Pada
zaman sekarang ini, banyak remaja indonesia yang menggunakan alat
pendukung seperti komunikasi yang berupa media online yang sangat mudah
dan banyak pengetahuan didalamnya. Remaja indonesia yang menguasai di
bidang komunikasi dan informasi pastilah mereka berintelektual .
intelektual bisa dikatakan suatu kepandaian atau kemahiran di bidangnya
masing-masing.
Sekarang remaja indonesia yang sudah menguasai komunikasi dan informasi
di harapkan dapat menjadi harapan dan mengubah bangsa indonesia di
kedepannya. Bangsa indonesia sudah mulai di kenal dunia dengan berbagai
segi.
Beberapa Hal yang mempengaruhi remaja (psikologis & psikososial) di Lingkungan :
Kutub Keluarga ( Rumah Tangga)
Dalam berbagai penelitian yang telah dilakukan, dikemukakan bahwa
anak/remaja yang dibesarkan dalam lingkungan sosial keluarga yang tidak
baik/disharmoni keluarga, maka resiko anak untuk mengalami gangguan
kepribadian menjadi berkepribadian antisosial dan berperilaku menyimpang
lebih besar dibandingkan dengan anak/remaja yang dibesarkan dalam
keluarga sehat/harmonis (sakinah).
Kriteria keluarga yang tidak sehat tersebut menurut para ahli, antara lain:
a. Keluarga tidak utuh (broken home by death, separation, divorce)
b. Kesibukan orangtua, ketidakberadaan dan ketidakbersamaan orang tua dan anak di rumah
c. Hubungan interpersonal antar anggota keluarga (ayah-ibu-anak) yang tidak baik (buruk)
d. Substitusi ungkapan kasih sayang orangtua kepada anak, dalam bentuk materi daripada kejiwaan (psikologis).
Selain
daripada kondisi keluarga tersebut di atas, berikut adalah rincian
kondisi keluarga yang merupakan sumber stres pada anak dan remaja,
yaitu:
a. Hubungan buruk atau dingin antara ayah dan ibu
b. Terdapatnya gangguan fisik atau mental dalam keluarga
c. Cara pendidikan anak yang berbeda oleh kedua orangtua atau oleh kakek/nenek
d. Sikap orangtua yang dingin dan acuh tak acuh terhadap anak
e. Sikap orangtua yang kasar dan keras kepada anak
f. Campur tangan atau perhatian yang berlebih dari orangtua terhadap anak
g. Orang tua yang jarang di rumah atau terdapatnya isteri lain
h. Sikap atau kontrol yang tidak konsisiten, kontrol yang tidak cukup
i. Kurang stimuli kongnitif atau sosial
j. Lain-lain, menjadi anak angkat, dirawat di rumah sakit, kehilangan orang tua, dan lain sebagainya.
Sebagaimana
telah disebutkan di muka, maka anak/remaja yang dibesarkan dalam
keluarga sebagaimana diuraikan di atas, maka resiko untuk berkepribadian
anti soial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan
anak/maja yang dibesarkan dalam keluarga yang sehat/harmonis (sakinah).
Kutub Sekolah
Kondisi sekolah yang tidak baik dapat menganggu proses belajar mengajar
anak didik, yang pada gilirannya dapat memberikan “peluang” pada anak
didik untuk berperilaku menyimpang. Kondisi sekolah yang tidak baik
tersebut, antara lain;
a. Sarana dan prasarana sekolah yang tidak memadai
b. Kuantitas dan kualitas tenaga guru yang tidak memadai
c. Kualitas dan kuantitas tenaga non guru yang tidak memadai
d. Kesejahteraan guru yang tidak memadai
e. Kurikilum sekolah yang sering berganti-ganti, muatan agama/budi pekerti yang kurang
f. Lokasi sekolah di daerah rawan, dan lain sebagainya.
Kutub Masyarakat (Kondisi Lingkungan Sosial)
Faktor kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat atau “rawan”, dapat
merupakan faktor yang kondusif bagi anak/remaja untuk berperilaku
menyimpang. Faktor kutub masyarakat ini dapat dibagi dalam 2 bagian,
yaitu pertama, faktor kerawanan masyarakat dan kedua, faktor daerah
rawan (gangguan kamtibmas). Kriteria dari kedua faktor tersebut, antara lain:
a. Faktor Kerawanan Masyarakat (Lingkungan)
1) Tempat-tempat hiburan yang buka hingga larut malambahkan sampai dini hari
2) Peredaran alkohol, narkotika, obat-obatan terlarang lainnya
3) Pengangguran
4) Anak-anak putus sekolah/anak jalanan
5) Wanita tuna susila (wts)
6) Beredarnya bacaan, tontonan, TV, Majalah, dan lain-lain yang sifatnya pornografis dan kekerasan
7) Perumahan kumuh dan padat
8) Pencemaran lingkungan
9) Tindak kekerasan dan kriminalitas
10) Kesenjangan sosial
b. Daerah Rawan (Gangguan Kantibmas)
1) Penyalahgunaan alkohol, narkotika dan zat aditif lainnya
2) Perkelahian perorangan atau berkelompok/massal
3) Kebut-kebutan
4) Pencurian, perampasan, penodongan, pengompasan, perampokan
5) Perkosaan
6) Pembunuhan
7) Tindak kekerasan lainnya
8) Pengrusakan
9) Coret-coret dan lain sebagainya
Kondisi psikososial dan ketiga kutub diatas, merupakan faktor yang kondusif bagi terjadinya kenakalan remaja.
Dan bisa di atasi dengan mengajaknya kepada yang benar. Agar remaja indonesia bisa lebih maju dari tahun ke tahun..
Sumber: http://himakomgts07.blogspot.com/2011/11/remaja-berinteleklual-dalam-komunikasi.html
